Home » , » Bentuk Perusahaan dan Bentuk Laporan Keuangan

Bentuk Perusahaan dan Bentuk Laporan Keuangan

  1. Bentuk-bentuk Perusahaan
    • Perusahaan PerseoranganMerupakan perusahaan yang dimiliki oleh satu orang (keluarga) yang mempunyai tanggung jawab penuh terhadap segala resiko yang di hadapi perusahaan (tanggung jawab tak terbatas)
    • Perusahaan Persekutuan
      1. Perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama dan tanggung jawab juga bersama\
      2. Bentuk perusahaan ini bisa berupa Firma (Fa) dan Persekutuan Komanditer (CV)
      3. Bentuk Firma, semua pemilik modal/ perusahaan ikut bekerja di dalam perusahaan. Apabila CV semua pemilik modal/ perusahaan tidak ikut bekerja di dalam perusahaan
    • Perusahaan Perseroan
      Merupakan perusahaan yang modalnya terdiri atas sejumlah lembar saham, dimana setiap pemegang saham menjadi pemilik perusahaan. Serta pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas yakni sebesar modal yang disetor
  2. Bentuk Laporan Keuangan
    • Laporan Neraca



      Merupakan Laporan yang berisi harta, hutang dan modal perusahaan pada suatu saat tertentu
      1. Harta
        • Di sajikan dalam neraca disusun berdasarkan likuiditas, yaitu tingkat kecepatan harta tersebut menjadi uang
        • Merupakan benda baik yang memiliki wujud maupun yang tidak memiliki wujud yang dimiliki oleh perusahaan
          1. Aktiva LancarMerupakan harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka 1 tahun. Contohnya:
            • Kas
            • Piutang Dagang
            • Biaya atau beban yang di bayar di muka
            • Surat Berharga
            • Emas Batangan
            • Persediaan Barang Dagang
            • Pendapatan yang akan Diterima
          2. Aktiva Tetap
            • Harta Investasi/ Aktiva Investasi/ Investment AssetsMerupakan harta yang di investasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya:
              1. Reksadana
              2. Saham
              3. Obligasi
            • Harta Tak Berwujud/ Intangible Assets|Merupakan aktiva yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Contohnya:
              1. Merk Dagang
              2. Hak Paten
              3. Hak Cipta
              4. Franchise
              5. Goodwill
            • Harta Tetap/ Aktiva Tetap/ Fixed AssetsMerupakan harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanent kepemilikannya. Contohnya:
              1. Gedung
              2. Mobil
              3. Mesin
              4. Peralatan
              5. Perlengkapan Kantor
            • Harta Lainnya/ Other AssetsMerupakan perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar. Contohnya:
              1. Mesin Rusak
              2. Uang Jaminan
              3. Harta yang masih dalam proses kepengurusan sah
      2. Hutang
        • Disusun dalam jangka waktu pembayaran
        • Merupakan kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya adalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu
          1. Hutang Lancar/ Kewajiban LancarMerupakan kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun. Contohnya:
            • Hutang Dagang
            • Beban yang harus dibayar
            • Hutang pajak
            • Pendapatan diterima dimuka
          2. Hutang Jangka PanjangMerupakan kewajiban yang harus di lunasi dalam jangka lebih dari 1 tahun. Contohnya:
            • Hutang hipotek
            • Hutang obligasi
            • Hutang pinjaman jangka panjang
          3. Hutang Lain-lainMerupakan perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancat ataupun hutang jangka panjang. Contohnya:
            • Uang jaminan
            • Hutang pada pemegang saham
      3. Modal
        • Disusun berdasarkan tingkat kekekalan/ lamanya bertahan dalam perusahaan
        • Merupakan hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tak terbatas
      Bentuk Neraca:
      1. Bentuk Rekening TSisi kiri diisi dengan aktiva yang di susun berdasarkan likuiditas, dan sisi kanan diisi oleh pasiva untuk mencantumkan hutang dan modal
      2. Bentuk Stafel
        Yaitu aktiva diatas dan pasivanya di bawah aktiva
    • Laporan Laba RugiMerupakan laporan keuangan yang menunjukan pendapatan dan biaya perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu. Jika pendapatan lebih besar dari biaya maka dapat di pastikan perusahaan mendapatkan keuntungan, namun apabila pendapatan lebih kecil dari biaya maka dapat di pastikan perusahaan menerima kerugian

      Unsur-unsur Laporan Laba Rugi
      1. Hasil penjualan atau pendapatan
      2. Harga Pokok Penjualan
      3. Biaya Usaha, Biaya penjualan dan Biaya Administrasi Umum
      4. Pendapatan dan biaya lain-lain diluar usaha
      5. Pajak penghasilan
      6. Laba/ Rugi yang tidak biasa

    • Bentuk Laporan Laba Rugi
      1. Bentuk Single StepMerupakan gabungan dari semua penghasilan menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok, sehingga untuk menghitung laba/ rugi bersih hanya perlu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan
      2. Bentuk Multi StepMerupakan pengelompokan yang sangat teliti sesuai dengan prinisp yang digunakan secara umum, sehingga dapat ditentukan pendapatan bersih ataupun rugi yang diperoleh oleh pihak manajemen perusahaan tersebut.
    • Laporan Perubahan Modal Merupakan laporan yang menunjukan perubahan dari modal awal yang disebabkan oleh laba, rugi setoran modal maupun pengambilan oleh pemilik
Artikel ini ditulis berdasarkan sumber-sumber yang ada
Apabila ada yang kurang jelas bisa klik DISINI untuk lebih jelasnya
Share this article :
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Fatih Amanullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger